Perhutani Forestry Institute laksanakan Re-Akreditasi GANIS PHPL Tahun 2023
MADIUN, PERHUTANI (07/12/2023) | Perhutani Forestry Institute (PeFI) gelar pembukaan kegiatan Re-Akreditasi GANIS PHPL Tahun 2023 bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (Diklat SDM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Perhutani Forestry Institute, Madiun. Kamis (07/12).
Hadir pada kegiatan tersebut, Tim Akreditasi Pusdiklat SDM LHK dipimpin oleh Nurtjahjawilasa dan tim yang disambut oleh Wakil Kepala Perhutani Forestry Institute Haris Tri Wahjunita, serta diikuti oleh Tenaga Pengajar dan segenap Karyawan dari Departemen Learning Center, Perhutani Forestry Institute (PeFI).
Pada kesempatan tersebut, Dyah Ediningtyas yang merupakan Manajemen Pusdiklat SDM LHK menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, akan dilaksanakan kegiatan re-akreditasi program pelatihan teknis bidang lingkungan hidup dan kehutanan di PeFI.
“Berkaitan dengan pelaksanaan re-akreditasi, hingga saat ini Tim Sekretariat Akreditasi telah melaksanakan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen akreditas yang telah disampaikan. Tahapan re-akreditasi selanjutnya adalah verifikasi teknis yang akan dilakukan melalui visitasi/observasi langsung ke PeFI, sebagai bentuk verifikasi data unsur-unsur penilaian akreditasi, Penilaian tim Manajemen Pusdiklat SDM LHK dan Penyerahan hasil verifikasi kepada Tim Penilai.” ungkapnya.
Sementara itu, Haris Tri Wahjunita turut memberikan respon positif perihal pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menuturkan bahwa dalam pelaksanaannya akan dipersiapkan data pendukung serta mengkoordinasikan kehadiran perwakilan tim pengelola, perwakilan tim pelaksana, dan perwakilan alumni dari masing-masing program pelatihan. “Berkaitan dengan hal tersebut, kami siap untuk mengikuti kegiatan re-akreditasi dan akan menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan guna menunjang proses penilaian akreditasi. Semoga setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut, PeFI tetap mendapatkan nilai akreditasi A.” ucapnya.