Perhutani Forestry Institute yang selanjutnya disingkat PeFI memiliki uraian tugas yang mengacu pada Keputusan Direksi Perum Perhutani tentang Model Struktur Organisasi Perum Perhutani, adalah sebagai berikut :
1. | Menciptakan solusi terhadap permaslaahan yang dihadapi Perusahaan dan Advokasi regulasi; |
2. | Melakukan penyusunan jurnal, artikel, hasil riset dan mengintegrasikan portofolio riset Perusahaan; |
3. | Melakukan publikasi dan branding, transfer pengetahuan diantara komunitas sains, sektor publik, sektor bisnis dan masyarakat; |
4. | Pengelolaan knowledge management dan database aset pengetahuan Perusahaan; |
5. | Menjalin kerja sama strategis dengan institusi dan/atau asosiasi terkemuka; |
6. | Menjembatani kebutuhan dengan pihak eksternal (benchmark/riset/seminat), sesuai kewenangan PeFI dalam rangka mencapai tujuan strategis Perusahaan; |
7. | Menjadi locomotor perubahan Perusahaan; |
8. | Mengelola riset serta inovasi teknologi dan produk, menciptakan bisnis/produk baru, termasuk membangun kesadaran perusahaan akan inovasi; |
9. | Terlibat aktif dan menjadi rujukan dalam pembuatan kebijakan Perusahaan; |
10. | Mendesain program pembelajaran, pelatihan guna meningkatkan agility baik organisasi maupun karyawan dalam rangka ketercapaian RJPP dan program Stratejik. (PeFI@2022) |