Perhutani Gelar Acara Bimbingan Teknis Dan Penyusunan Proposal Bersama LMDH Provinsi Jawa Timur

MADIUN ( 30/11/2019) |  Dalam rangka pemberian layanan paska penerbitan izin IPHPS dan SK Kulin KK di wilayah Perum Perhutani, Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (Pusat P2H) bekerja sama dengan yayasan Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia(ALMADINA) menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis dan Penyusunan Proposal kepada pemegang izin IPHPS dan SK Kulin KK di wilayah Perum Perhutani Jawa Timur, KPH Lawu Ds. Pelaksanaan acara tersebut dilaksanakan di Gedung Grha Wanajava, Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perum Perhutani. Sabtu (30/11)

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perum Perhutani, Ketua LMDH Wilayah Jawa Timur, Ketua Yayasan Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia(ALMADINA), Kepala Divisi Regional yang diwakili oleh Administratur KKPH Ngawi, Kepala Pusat BLU(Badan Layanan Umum) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan serta seluruh peserta yang berasal dari beberapa daerah dalam wilayah jawa timur.

dari kiri : Kepala Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM Perhutani, Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Kepala Pusat BLU(Badan Layanan Umum) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan, Ketua LMDH Wilayah Jawa Timur, Ketua Yayasan Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia(ALMADINA)

Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perum Perhutani, Ir. Kristomo. Beliau menyampaikan sambutan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia pelaksana dan seluruh peserta undangan, karena telah diberikan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah untuk yang kedua kalinya dalam pelaksanaan acara Bimbingan Teknis dan Penyusunan Proposal. Beliau berharap semoga seluruh jajaran panitia pelaksana dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh peserta bimbingan teknis dan penyusunan proposal secara optimal.

Sambutan Kepala Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM Perhutani

Pada sambutannya, Kristomo juga menyampaikan bahwa landasan dasar BLU(Badan Layanan Umum) yang saat ini disalurkan adalah berbasis reboisasi. Menurut beliau hal inilah yang harus menjadi landasan utama, yang mana seluruh peserta akan dibimbing dan diberikan materi mengenai penyusunan proposal.

Setelah sambutan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perum Perhutani, selanjutnya adalah sambutan dari Ketua Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia(ALMADINA), M. Adib. Pada sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhutani karena telah memberikan fasilitas untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

sambutan dari Ketua Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia(ALMADINA)

Beliau juga  menjelaskan mengenai LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) kedepannya akan memiliki beberapa peran yang dimainkan, salah satu peran tersebut ialah LMDH memang dilahirkan untuk bekerja bersama Perum Perhutani dalam mengelola dan mengurus hutan di seluruh pulau jawa. Dimana pengelolaan ini akan memberikan kontribusi untuk membuat seluruh masyarakat desa sekitar hutan menjadi sejahtera.

“Kita mempunyai wilayah hutan sebanyak 2,4 juta hektar, bersama dengan LMDH yang menjadi benteng untuk menjaga eksistensi hutan di pulau jawa. Sedangkan tugas utama kita adalah menjaga hutan jawa dari sisa sisa yang tersisa. Karena kira-kira dari jumlah 2,4 jt hektar tersebut, kemungkinan sebentar lagi hanya akan tersisa 2,1 jt hektar saja. Jadi nantinya akan ada sekitar 300 ribuan, yang dengan keterpaksaan tidak lagi menjadi bagian pengelolaan dari LMDH jawa timur bersama Perum Perhutani.” imbuhnya.

Selain hal tersebut, beliau juga menyampaikan senada dengan yang sedang dilakukan oleh pemerintah saat ini. Yang mana pemerintah sedang menjalankan program bagaimana cara meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat. Maka dari itu peran LMDH sebagai lembaga pengurus hutan, juga akan menjadi lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat desa hutan.

“Disamping sebagai lembaga pengurus hutan, LMDH juga akan menjadi lembaga pendidikan. LMDH akan berperan seperti Pusdikbang SDM Perhutani, hanya saja mengurus persoalan mengenai masyarakat desa hutan, seperti meningkatkan program pendidikan untuk anak usia dini yang berbasis lingkungan hutan, membebaskan masyarakat desa hutan dari penyakit buta aksara dan membuat mereka berpendidikan setara dengan SMA (Sekolah Menengah Atas) melalui kejar Paket A, Paket B atau Paket C.” tutupnya dalam sambutan tersebut. (Kom-PHT/Dik/Rb)

PERHUTANI BERUBAH! PERHUTANI BISA! PERHUTANI LUAR BIASA!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *