PELESTARI BURUNG RANGKUL PEMKOT MADIUN UNTUK ADAKAN KONSERVASI DI PUSDIKBANG SDM PERHUTANI

MADIUN, PERHUTANI (19/12/2019) | Komunitas Pelestari Burung Indonesia (PBI) melaksanakan Kegiatan Diskusi dan Pelepasan Burung di lingkup Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusdikbang SDM) Perhutani. Kegiatan ini berlangsung di Forest Cafe, ‘Arboretum Utara’ Pusdikbang SDM Perhutani Madiun,  Kamis (19/12).

Kegiatan untuk menyusun rencana dan pelaksanaan mengenai proses pelestarian dan perlindungan burung di lingkup Kota Madiun tersebut dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Dinas Pertanian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Komunitas Pelestari Burung Indonesia (PBI), dan jajaran Pusdikbang SDM Perhutani.

Kepala Pusdikbang SDM Perhutani, Kristomo menyampaikan jika pihaknya siap mendukung proses pelestarian burung tersebut. “Saat ini Pusdikbang SDM Perhutani juga sudah mulai menanam tanaman yang buahnya bisa dimakan oleh hewan liar terutama burung. Semoga nantinya kegiatan seperti ini mampu menjadikan hutan kota sebagai pusat ekologi, penyelamatan satwa, penghasil oksigen, observasi, dan lain-lain,” ucapnya.

Bp. Kristomo selaku Kepala Pusdikbang SDM Perhutani

Bp. Kristomo menambahkan bahwa ‘Arboretum’ Pusdikbang SDM Perhutani adalah tempat yang tepat dalam proses perilisan burung, “Karena suasana hutan yang asri dan alami merupakan habitat yang cocok untuk burung,” tambahnya.

Dari Kiri ; Mas Catur dari Komunitas Pelestari Burung Indonesia, Bp. Rudy Wisnu Wardana Anggota DPRD Kota Madiun , dan Bp. Kristomo Kepala Pusdikbang SDM Perhutani

Sementara itu Bp. Rudy Wisnu Wardana Anggota DPRD Kota Madiun juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini memang sudah waktunya untuk direalisasikan di kota madiun.  Dia menyoroti banyaknya perburuan terhadap burung, perlu dilaksanakan pelestarian demi menjaga ekosistem.

Dari kiri ; Mas Catur selaku Perwakilan dari Komunitas Pelestari Burung Indonesia bersama dengan Bp. Rudy Wisnu Wardana yang merupakan Anggota DPRD Kota Madiun

“Di era sekarang ini, burung yang memiliki nilai ekonomis atau laku untuk dijual pasti akan diburu. Mungkin seharusnya langkah awal yang dilakukan ialah membuat penangkaran bagi burung-burung yang dilindungi dan menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelestarian dan perlindungan bagi burung,” ungkapnya.

Sebelumnya pada acara tersebut dilakukan pelepasan burung berbagai jenis, diantaranya burung canting, burung talokan, jalak, kacer, dan sejenisnya.

Salah satu anggota dari PBI, Sdr. Catur menuturkan bahwa sudah waktunya untuk melakukan pelestarian burung di lingkup hutan kota. Sebelumnya Komunitas PBI telah melakukan pelepasan burung di beberapa titik kota Madiun, seperti, Stadion Wilis, Taman Wisata Trembesi, Taman Bantaran, Hutan Kota Madiun, dan tempat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *